Kota Mungkid (Humas) – Menjelang musim haji 1448 H/2026 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar sosialisasi pembuatan paspor bagi jamaah haji. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (28/8/2025) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kabupaten Magelang, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Acara sosialisasi diikuti oleh pengurus Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) se-Kabupaten Magelang. Mereka diberikan penjelasan komprehensif mengenai pentingnya persiapan dokumen perjalanan, khususnya paspor, sebagai salah satu syarat utama keberangkatan ibadah haji.
Kepala Seksi PHU, Taufik Husen Ansori, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang untuk memberikan sambutan dan membuka acara, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengurusan dokumen jamaah.
“Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus diselesaikan sejak dini. Kami berharap pengurus KBIH bisa membawa pulang informasi ini dan menyampaikannya kembali kepada jamaah masing-masing. Dengan begitu, setiap jamaah sudah siap ketika tahapan berikutnya dimulai,” ujarnya.
Dari pihak Imigrasi, hadir Kasubbag TU Rizky Nur Hidayat mewakili Kepala Kantor Imigrasi, didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bayu Eka Permana. Dalam pemaparannya, keduanya menyampaikan berbagai hal teknis terkait pengurusan paspor, baik pembuatan baru maupun perpanjangan. Peserta sosialisasi dijelaskan tentang persyaratan dokumen yang harus dilengkapi, alur pelayanan yang berlaku, hingga ketentuan biaya resmi sesuai peraturan.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya keakuratan data identitas pada dokumen calon jamaah. Hal ini untuk menghindari kendala administratif yang bisa menghambat proses keberangkatan. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan pihak Imigrasi, menyampaikan pertanyaan, sekaligus mendiskusikan kendala yang sering dihadapi jamaah dalam proses pengurusan paspor.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Magelang berharap pengurus KBIH memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur pembuatan paspor. Sehingga, nantinya mereka dapat mendampingi jamaah secara lebih optimal, memastikan seluruh persiapan dokumen keberangkatan berjalan lancar, dan jamaah haji tahun 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa terbebani urusan administratif.