Magelang — Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Magelang melaksanakan audiensi dengan Bupati Magelang Grengseng Pamuji pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Bupati Magelang. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan terbentuknya kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam rangka peningkatan pelayanan jamaah haji.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Magelang menyampaikan secara resmi surat Menteri Haji dan Umrah Nomor : S-77/2025 Tanggal 19 Desember 2025 berkaitan telah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pembentukan kementerian ini didasarkan pada terbitnya regulasi, yaitu:
1. Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah;
2. Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, disampaikan pula bahwa di Kabupaten Magelang telah resmi terbentuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah, lengkap dengan struktur organisasi yaitu Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Magelang, Kepala Subbag Tata Usaha, Kasi Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah, serta Bendahara dan Juga 3 Orang Staf yang siap dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan Umrah.
Menanggapi hal tersebut, Grengseng Pamuji menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Magelang. Menurutnya, kehadiran kementerian ini di daerah akan memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan bagi jamaah haji Kabupaten Magelang.
Grengseng Pamuji selaku Bupati Magelang mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Bupati menghendaki adanya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan Kementerian Haji dan Umrah, khususnya terkait regulasi dan pelaksanaan teknis penyelenggaraan ibadah haji.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, guna mewujudkan pelayanan ibadah haji dan Umrah yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan jamaah di Kabupaten Magelang.